Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi ketat kantor pajak


Jumat, 05 Maret 2021 | 20:12 WIB | dilihat

Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi lebih ketat oleh kantor pajak pada tahun ini. Kantor pajak akan mulai menggali potensi penerimaan atas penghasilan profesi yang berkutat di media sosial tersebut.



Upaya optimalisasi penerimaan negara dari Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker tertuang dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020.



DJP mengkaji berdasarkan perkembangan kondisi di tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, kegiatan yang dilakukan melalui tatap muka bergeser ke arah virtual yang memanfaatkan teknologi informasi. Kegiatan ini melahirkan aktivitas-aktivitas ekonomi baru yang menghasilkan pendapatan bagi para pelakunya.



#KONTANTV #PajakYoutuber #PajakSelebgram



Video Terkait

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved