Kementerian ESDM Beri Sinyal Tak Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport


Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:30 WIB | dilihat

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, memberikan sinyal bahwa kementeriannya tidak akan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk kedua kalinya kepada PT Freeport Indonesia.

Yuliot menjelaskan bahwa Freeport sebelumnya telah diberikan relaksasi dalam kondisi kahar, dan diperkirakan selesai dalam jangka waktu 6 bulan. Jika sudah selesai, tidak ada perpanjangan lagi. Saat ini, Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi lanjutan mengenai penyelesaian izin ekspor Freeport Indonesia.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved