Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, memberikan sinyal bahwa kementeriannya tidak akan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk kedua kalinya kepada PT Freeport Indonesia.
Yuliot menjelaskan bahwa Freeport sebelumnya telah diberikan relaksasi dalam kondisi kahar, dan diperkirakan selesai dalam jangka waktu 6 bulan. Jika sudah selesai, tidak ada perpanjangan lagi. Saat ini, Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi lanjutan mengenai penyelesaian izin ekspor Freeport Indonesia.