Inflasi Indonesia Naik ke 3,28% Harga Pangan Ancam Daya Beli Rakyat


Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:53 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Inflasi Indonesia naik menjadi 3,28 persen secara tahunan pada September 2026, dari 3,19 persen pada Agustus. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengendalian harga agar inflasi tidak melampaui batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.

Tekanan harga pangan menjadi salah satu perhatian utama. BPS mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan 4,37 persen pada September 2026. Sejumlah komoditas yang turut mendorong inflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, dan daging sapi.

Dalam video ini, kita membahas:
- Inflasi Indonesia naik dari 3,19 persen menjadi 3,28 persen.
- Mengapa kenaikan harga pangan menjadi perhatian pemerintah?
- Dampak inflasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tantangan geopolitik, cuaca, dan gangguan distribusi.
- Langkah pemerintah pusat dan daerah untuk mengendalikan harga.

Inflasi tidak berarti semua barang naik dengan persentase yang sama. Dampaknya juga berbeda menurut pola belanja dan kondisi rumah tangga. Karena itu, pemantauan harga pangan dan kelancaran pasokan menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

Sumber: Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan keterangan Mendagri Tito Karnavian pada 12 Oktober 2026.
Tonton sampai selesai, tulis pendapat Anda di kolom komentar, dan jangan lupa subscribe untuk mengikuti berita ekonomi terbaru.

#InflasiIndonesia #Inflasi2026 #HargaPangan #HargaBeras #HargaCabai #HargaTelur #DayaBeliMasyarakat #TitoKarnavian #Kemendagri #BPS #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #videonews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved