Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi | Kontan News


Senin, 12 Februari 2024 | 12:46 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pihak berwenang Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekah dan Madinah.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung.

Melansir Gulf News, inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Hal ini memungkinkan pelaksanaan akad nikah yang terorganisir dengan nyaman dan mudah.

Mazoun Saudi, atau pejabat pernikahan, Musaed Al Jabri mengatakan melakukan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam.

#pernikahan #islam #arabsaudi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved