Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Ambil Tindakan Stop Kelaparan di Gaza | Kontan News


Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:36 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (28/3) dengan suara bulat memerintahkan Israel untuk memastikan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan bagi penduduk Palestina di Gaza.

ICJ melihat warga Palestina di Gaza menghadapi kelaparan yang semakin meluas.

“Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza mulai kelaparan,” kata hakim dalam perintahnya.

#gaza #israel #kelaparan

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved